Kamis, 17 Oktober 2013

Bersedekah, Berdoa dan pujian untuk Orang yang Sudah Meninggal Dunia

Firman Allah: “Dan orang-orang yang datang sesudah mereka [Muhajirin dan Anshar], mereka berdoa: “Ya Rabb kami, berilah ampun kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dulu dari kami.” (as-Hasyr: 10)
Dari ‘Aisyah ra. bahwasannya ada seseorang berkata kepada Rasulullah saw.: “Sesungguhnya ibu saya meninggal dunia mendadak, dan saya kira seandainya ibu sempat berbicara, niscaya ia akan bersedekah, apakah ia akan memperoleh pahala jika saya bersedekah untuknya?” Beliau menjawab: “Ya.” (HR Bukhari dan Muslim)
Dari Abu Hurairah ra. bahwasannya Rasulullah saw. bersabda: “Apabila seseorang meninggal dunia, maka terputuslah semua amalnya kecuali tiga macam, yaitu sedekah jariyah, ilmu yang dapat diambil manfaatnya, atau anak shalih yang mau mendoakannya.” (HR Muslim)
Dari Anas ra. ia berkata: pada suatu ketika ada jenazah lewat, kemudian para shahabat memuji atas kebaikan jenazah itu, maka Rasulullah saw. bersabda: “Wajib baginya.” Kemudian pada saat yang lain ada jenazah yang lewat, kemudian para shahabat menceritakan tentang keburukan jenazah itu, maka Nabi saw. bersabda: “Wajib baginya.” Lantas Umar bin Khaththab ra. bertanya: “Apakah yang wajib baginya itu?” Beliau menjawab: “Terhadap orang yang kamu puji kebaikannya, maka wajib baginya surga, dan terhadap orang yang kamu katakan buruk, maka wajib baginya neraka. kamu sekalian merupakan saksi Allah yang ada di muka bumi ini.” (HR Bukhari dan Muslim)
Dari Abul Aswad, ia berkata: “Saya datang ke Madinah dan duduk bersama Umar bin Khaththab ra. kemudian ada jenazah lewat, saya memuji kebaikan jenazah itu, maka Umar ra. berkata: “Wajib baginya.” Kemudian lewat lagi jenazah yang lain dan saya mengatakan kejelekan jenazah itu, maka Umar berkata: “Wajib baginya.” Kemudian lewat lagi jenazah yang ketiga kali dan saya mengatakan kejelekan jenazah itu, maka Umar berkata: “Wajib baginya.” Abul Aswad bertanya: “Apakah yang dimaksud dengan wajib baginya wahai Amirul Mukminin?” Umar menjawab: “Saya berkata sebagaimana yang telah disabdakan oleh Nabi saw. yaitu setiap muslim yang disaksikan baik oleh empat orang, maka Allah mamasukkannya ke surga.” Kami bertanya: “[Apabila yang menyaksikan itu] tiga orang?” Ia menjawab: “Juga tiga orang.” Kami bertanya lagi: “[Apabila yang menyaksikan itu] dua orang?” Ia menjawab: “Juga dua orang.” Kemudian saya tidak menanyakan tentang [bagaimana] seandainya seorang saja.” (HR Bukhari)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar