Firman Allah: “Katakanlah kepada laki-laki yang beriman: Hendaklah mereka menundukkan pandangannya.” (an-Nuur: 30)
Firman Allah: “Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya itu diminta pertanggung jawabannya.” (al-Israa’: 36)
Firman Allah: “Allah mengetahui (pandangan) yang khianat.” (al-Mu’min: 19)
Firman Allah: “Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar mengawasi.” (al-Fajr: 14)
Dari Abu Hurairah ra. dari Nabi saw. beliau bersabda: “Telah ditentukan bagi anak Adam (manusia) bagian zinanya, dimana ia pasti mengerjakannya. Zina kedua mata adalah melihat, zina kedua telinga adalah mendengar, zina lisan adalah bicara, zina tangan adalah memukul, zina kaki adalahberjalan, serta zina hati adalah bernafsu dan berangan-angan, yang semuanya itu dibuktikan atau tidak dibuktikan oleh kemaluan.” (HR Bukhari dan Muslim)
Dari Abu Sa’id al Khudriy ra. dari Nabi saw. beliau bersabda: “Jauhilah oleh kalian duduk-duduk di jalan.” Para shahabat berkata: “Wahai Rasulallah, kami tidak dapat meninggalkan tempat duduk kami (di jalan) yang kami gunakan untuk berbincang-bincang.” Rasulullah saw. bersabda: “Apabila kalian enggan untuk tidak duduk di sana, maka penuhilah hak jalan itu.” Para shahabat bertanya: “Apa hak jalan itu wahai Rasulallah?” Beliau menjawab: “Yaitu memejamkan mata, membuang kotoran, menjawab salam, serta menyuruh berbuat baik dengan mencegah kemungkaran.” (HR Bukhari dan Muslim)
Dari Abu Thalhah Zaid bin Sahl ra. ia berkata: “Ketika kami duduk di halaman rumah yang dekat jalan, dimana kami berbincang-bincang disitu, kemudian Rasulullah datang dan mendekati kami serta bersabda: “Kenapa kalian duduk di pinggir jalan? Jauhilah duduk di pinggir jalan.” Kami berkata: “Kami duduk di sini sama sekali tidak mengganggu. Kami di sini tukar pikiran dan berbincang-bincang.” Beliau bersabda: “Kalau begitu penuhilah haknya, yaitu memejamkan mata, menjawab salam dan berbicara dengan baik.” (HR Muslim)
Dari Jabir ra. ia berkata: Kami menanyakan tentang melihat sesuatu yang diharamkan yang datang dengan tiba-tiba kepada Rasulullah saw. kemudian beliau bersabda: “Palingkanlah matamu.” (HR Muslim)
Dari Ummu Salamah ra. ia berkata: “Ketika kami bersama Maimunah berada di dekat Rasulullah saw. kemudian putra Ummi Maktum masuk. Kejadian ini setelah turunnya ayat yang memerintahkan kami untuk berhijab.” Kemudian Nabi saw. bersabda: “Berhijablah kamu daripadanya.” Kami berkata: “Wahai Rasulallah, bukankah ia orang buta yang tidak dapat melihat dan mengetahui kami?” Nabi saw. bersabda: “Apakah kamu juga buta? Tidakkah kamu melihat orang itu?” (HR Abu Dawud dan Turmudzi)
Dari Abu Sa’id ra. bahwasannya Rasulullah saw. bersabda: “Seorang laki-laki tidak boleh melihat aurat sesama laki-laki, begitu pula seorang perempuan tidak boleh melihat aurat sesama perempuan. Seorang laki-laki tidak boleh bersentuhan kulit dengan sesama lelaki dalam satu selimut, begitu pula orang perempuan tidak boleh bersentuhan kulit dengan sesama perempuan dalam satu selimut.” (HR Muslim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar