Kamis, 17 Oktober 2013

Haram Memelihara Anjing

Dari Ibnu Umar ra. ia berkata: Saya mendengar Rasulullah saw. bersabda: “Barangsiapa memelihara anjing selain untuk berburu atau untuk menjaga ternak, maka pahalanya akan dikurangi dua girath setiap hari.” (HR Bukhari dan Muslim)
Dalam riwayat lain dikatakan: “Dikurangi satu qirath.”
Dari Abu Hurairah ra. ia berkata: Rasulullah saw. bersabda: “Barangsiapa memelihara anjing, maka sesungguhnya kebaikannya akan dikurangi satu qirath setiap hari, kecuali anjing itu untuk menjaga tanaman atau ternak.” (HR Bukhari dan Muslim)
Dalam riwayat Muslim dikatakan: “Barangsiapa memelihara anjing bukan untuk berburu dan bukan untuk menjaga ternak atau kebun, maka sesungguhnya pahalanya akan dikurangi dua qirath setiap hari.”
Dari Abu Hurairah ra. ia berkata: Rasulullah saw. bersabda: “Malaikat itu tidak mau bersama rombongan yang ada anjing atau genta.” (HR Muslim)
Dari Abu Hurairah ra. bahwasannya Nabi saw. bersabda: “Genta itu termasuk salah satu dari seruling-seruling setan.” (HR Abu Dawud)
Dari Umar ra. ia berkata: “Rasulullah saw. telah melarang mengendarai unta yang suka makan kotorannya.” (HR Abu Dawud)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar