Riyadhush Shalihin; Imam Nawawi; hadits-hadits
Dari Mu’adz bin Anas ra. bahwasannya Rasulullah saw. bersabda: “Barangsiapa yang meninggalkan pakaian mewah karena tawadlu’ (merendahkan diri) kepada Allah padahal ia mampu untuk membelinya, maka kelak pada hari kiamat Allah memanggilnya di hadapan para makhluk, untuk disuruh memilih pakaian iman sekehendaknya untuk dipakainya.” (HR Turmudzi)
Dari Amr bin Syu’aib dari ayahnya, dari kakeknya ra. ia berkata: Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya Allah suka melihat bekas nikmat-Nya kepada hamba-Nya.” (HR Turmudzi)
Dari Umar bin al-Khaththab ra. ia berkata: Rasulullah saw. bersabda: “Janganlah kamu sekalian memakai kain sutera, karena sesungguhnya orang yang memakainya di dunia, maka kelak di akhirat ia tidak akan memakainya.” (HR Bukhari dan Muslim)
Dari Umar bin al-Khaththab ra. ia berkata: Saya mendengar Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya orang yang memakai kain sutera (ketika di dunia) adalah orang yang tidak akan mendapat bagian kelak (di akhirat).” (HR Bukhari dan Muslim)
Dan dalam riwayat Bukhari dikatakan: “Orang yang tidak akan mendapat bagian kain sutera kelak di akhirat.”
Dari Anas ra. ia berkata: Rasulullah saw. bersabda: “Barangsiapa yang memakai kain sutera di dunia, maka tidak akan memakainya kelak di akhirat.” (HR Bukhari dan Muslim)
Dari Ali ra. ia berkata: Saya melihat Rasulullah saw. memegang kain sutera di tangan kanannya, dan memegang emas di tangan kirinya, kemudian bersabda: “Sesungguhnya kedua benda ini adalah haram bagi umatku yang laki-laki.” (HR Abu Dawud)
Dari Abu Musa al-Asy’ariy ra. bahwasannya Rasulullah saw. bersabda: “Diharamkan memakai kain sutera dan emas bagi umatku yang laki-laki, dan dihalalkan bagi umatku yang perempuan.” (HR Turmudzi)
Dari Hudzaifah ra. ia berkata: Nabi saw. telah melarang kami untuk makan dan minum menggunakan bejana emas dan perak, dan juga melarang memakai kain sutera baik yang tipis maupun yang tebal, serta melarang duduk di atasnya.” (HR Bukhari)
Dari Anas ra. ia berkata: Rasulullah saw. telah memberikan kemudahan kepada Zubair dan Abdurrahman bin ‘Auf ra. untuk memakai kain sutera karena menderita penyakit gatal-gatal.” (HR Bukhari dan Muslim)
Dari Abu Sa’id al-Khudriy ra. ia berkata: Rasulullah saw. apabila memakai baju, sorban, kemeja atau selendang yang baru, maka beliau memberinya nama dan berdoa: “AllaaHumma lakal hamdu anta kasautahiiHi, as-aluka khairaHu wa khaira maa shuni-‘alaHu, wa a-‘uudzu bika min syarriHii wa syarri maa shuni-‘alaHu” (Ya Allah, segala puji bagi-Mu, Engkau yang telah memberiku pakaian. Saya memohon kepada-Mu akan kebaikan pakaian ini dan kebaikan yang dibuat untuknya. Dan saya berlindung diri kepada-Mu akan kejelekan pakaian ini dan kejahatan yang diperbuat untuknya.”) (HR Abu Dawud dan Turmudzi)
Dari Mu’awiyah ra. ia berkata: Rasulullah saw. bersabda: “Janganlah kamu sekalian duduk di atas kain sutera dan jangan pula di atas kulit harimau.” (HR Abu Dawud)
Dari Abu Al-Malih dari ayahnya, bahwasannya Rasulullah saw. melarang duduk pada kulit binatang buas. (HR Abu Dawud, Turmudzi dan Nasa’i)
Dan di riwayat Turmudzi dikatakan: “Beliau melarang menghamparkan kulit binatang buas untuk diduduki.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar