Dari Ummu Salamah ra. bahwasannya Rasulullah saw. bersabda: “Orang yang minum menggunakan bejana perak, bagaikan menuangkan apai neraka ke dalam perutnya.” (HR Bukhari dan Muslim)
Dalam riwayat lain dikatakan: “Sesungguhnya orang yang makan atau minum dengan menggunakan wadah perak dan emas..”
Dalam riwayat lain dikatakan: “Sesungguhnya orang yang makan atau minum dengan menggunakan wadah perak dan emas..”
Dari Hudzaifah ra. ia berkata: “Sesungguhnya Nabi saw. melarang kami memakai sutera yang halus dan sutera yang kasar dan minum dari wadah yang terbuat dari emas dan perak. Beliau bersabda: “Itu adalah untuk mereka (orang-orang kafir) di dunia dan untuk kalian nanti di akhirat.” (HR Bukhari dan Muslim)
Dalam hadits yang juga diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, dari Hudzaifah ra. dikatakan, bahwasannya Hudzaifah berkata: Saya mendengar Rasulullah saw. bersabda: “Janganlah kalian memakai sutera baik yang halus maupun yang kasar. Dan janganlah kalian minum menggunakan wadah dari emas dan perak, serta janganlah kalian makan dengan menggunakan piring dari emas dan perak.”
Dalam hadits yang juga diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, dari Hudzaifah ra. dikatakan, bahwasannya Hudzaifah berkata: Saya mendengar Rasulullah saw. bersabda: “Janganlah kalian memakai sutera baik yang halus maupun yang kasar. Dan janganlah kalian minum menggunakan wadah dari emas dan perak, serta janganlah kalian makan dengan menggunakan piring dari emas dan perak.”
Dari Anas bin Sirin berkata: “Ketika saya bersama Anas bin Malik ra. ke rumah seorang majusi, disitu dijamu dengan faludzaj (roti yang dimasak dengan tepung, air dan madu) pada bejana yang terbuat dari perak, tetapi Anas tidak mau memakannya. Kemudian Anas berkata kepada orang majusi itu: “Pindahkanlah.” Maka orang majusi itu memindahkannya pada bejana yang terbuat dari kayu, lalu dihidangkannya. Lalu Anas memakannya.” (HR Baihaqi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar