Sabtu, 26 Oktober 2013

Larangan Mengacungkan Senjata Tajam kepada Sesama Muslim


Riyadhush Shalihin; Imam Nawawi; Hadits

Dari Abu Hurairah ra. dari Rasulullah saw. beliau bersabda: “Janganlah salah seorang di antara kalian mengacungkan pedang kepada saudaranya, karena ia tidak tahu kalau-kalau setan melepaskan dari tangannya kemudian menjadikan ia terjerumus ke dalam jurang neraka.” (HR Bukhari dan Muslim)
Dalam riwayat Muslim dikatakan bahwasannya Abu Qasim saw.[Muhammad saw.] bersabda: “Barangsiapa mengacungkan sepeotong besi kepada saudaranya maka sesungguhnya malaikat melaknatnya, walaupun yang diacunginya adalah saudaranya seayah dan seibu.”

Dari Jabir ra. ia berkata: “Rasulullah saw. melarang memberikan atau menerima pedang dalam keadaan terhunus.” (HR Abu Dawud dan Turmudzi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar