Kamis, 17 Oktober 2013

Keutamaan Shalat

Riyadhush Shalihin; Imam Nawawi; al-Qur’an – Hadits

Allah berfirman: “Sesungguhnya shalat itu dapat mencegah dari [perbuatan-berbuatan] keji dan munkar.” (al-Ankabut: 45)

Dari Abu Hurairah ra. ia berkata: Saya mendengar Rasulullah saw. bersabda: “Bagaimana pendapat kalian, seandainya ada sebentang sungai di depan pintu salah seorang di antara kalian, ia mandi dari sungai itu setiap hari lima kali, apakah masih tersisa kotoran?” Para shahabat menjawab: “Tidak.” Rasulullah saw. bersabda: “Maka demikianlah perumpamaan shalat lima waktu. Dengannya Allah menghapus semua kesalahan [dosa kecil yang berhubungan dengan Allah Ta’ala).” (HR Bukhari dan Muslim)

Dari Jabir ra. ia berkata: Rasulullah saw. bersabda: “Perumpamaan shalat lima waktu itu seperti sungai yang penuh air mengalir pada pintu salah seorang di antara kamu sekalian, dimana ia mandi dari sungai itu lima kali sehari.” (HR Muslim)

Dari Ibnu Mas’ud bahwasannya ada seorang laki-laki mencium seorang perempuan, kemudian ia datang kepada Rasulullah saw. dan menceritakan apa yang diperbuatnya, lantas Allah Ta’ala menurunkan ayat: aqimish shalaata tharafayin naHaari wa zulafam minal laili innal hasanaati yudzHibnas sayyi-aat (“Dirikanlah shalat pada waktu pagi, petang, siang, sore -shubuh, Asyar atau DzuHur- dan pada waktu malam –magrib dan isya’-. Sungguh kebaikan-kebaikan itu memusnahkan keburukan). Orang laki-laki itu bertanya: “Apakah ini khusus untuk saya?” Beliau menjawab: “Untuk semua umatku tanpa kecuali.” (HR Bukhari dan Muslim)

Dari Abu Hurairah ra. bahwasannya Rasulullah saw. bersabda: “Shalat lima waktu dan satu Jum’at ke Jum’at berikutnya adalah kafarat [penghapus dosa] yang terdapat di waktu itu, selama dosa besar tidak dikerjakan.” (HR Muslim)

Dari Utsman bin ‘Affan ra. ia berkata: Saya mendengar Rasulullah saw. bersabda: “Seorang muslim yang akan melakukan shalat fardlu, lalu ia menyempurnakan wudlunya, khusyuknya dan rukuknya, maka dapat dipastikan shalatnya merupakan kafarat dari dosa-dosa sebelumnya, selagi dosa besar tidak dikerjakan. Dan itu berlaku sepanjang tahun.” (HR Bukhari dan Muslim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar