Sabtu, 26 Oktober 2013

Penampilan Rambut


Riyadhush Shalihin; Imam Nawawi; Hadits

Larangan menyemir rambut dengan warna hitam:
Dari Jabir ra. ia berkata: “Pada hari penaklukan kota Makkah, Abu Qahafah ayah Abu Bakar ash-Shiddiq dihadapkan kepada Rasulullah saw., dimana rambut kepala dan jenggotnya seperti bunga matahari karena putihnya. Kemudian Rasulullah saw. bersabda: “Ubahlah warna rambut itu, tetapi jauhilah warna hitam.” (HR Muslim)

Larangan membuat jambul:
Dari Ibnu Umar ra. ia berkata: “Rasulullah saw. melarang untuk membuat jambul.” (HR Bukhari dan Muslim)

Dari Ibnu Umar ra. ia berkata: Rasulullah saw. melihat seorang anak yang sudah dicukur sebagian rambutnya dengan sebagian yang lain dibiarkannya, kemudian beliau melarang manusia untuk berbuat seperti demikian serta beliau bersabda: “Cukurlah semuanya atau biarkanlah semuanya.” (HR Abu Dawud)

Dari Abdullah bin Ja’far ra. bahwasannya Nabi saw. telah memberikan kesempatan tiga hari kepada keluarga Ja’far. Setelah tiga hari beliau mendatangi mereka dan bersabda: “Janganlah kalian menangisi saudaraku lagi setelah hari ini.” Kemudian beliau bersabda: “Panggillah kemari anak-anak saudaraku.” Maka kami dihadapkan kepada beliau seakan-akan kami adalah anak kecil. Beliau lantas bersabda: “Panggillah tukang cukur.” Kemudian beliau menyuruh untuk mencukur rambut kepala kami. (HR Abu Dawud)

Dari Ali ra. ia berkata: Rasulullah saw. melarang orang perempuan mencukur rambut kepalanya.” (HR Nasa’i)

Haram menyambung rambut, membuat tahi lalat dan meratakan gigi:
Firman Allah: “Yang mereka sembah selain Allah itu, tidak lain hanyalah berhala[349], dan (dengan menyembah berhala itu) mereka tidak lain hanyalah menyembah syaitan yang durhaka, yang dila’nati Allah dan syaitan itu mengatakan: “Saya benar-benar akan mengambil dari hamba-hamba Engkau bahagian yang sudah ditentukan (untuk saya)[350], dan aku benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya[351], dan akan aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka meubahnya[352]“. Barangsiapa yang menjadikan syaitan menjadi pelindung selain Allah, Maka Sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata.” (an-Nisaa’: 117-119)

[349] Asal makna Inaatsan ialah wanita-wanita. patung-patung berhala yang disembah Arab Jahiliyah itu biasanya diberi nama dengan Nama-nama perempuan sebagai Laata, Al Uzza dan Manah. dapat juga berarti di sini orang-orang mati, benda-benda yang tidak berjenis dan benda-benda yang lemah.
[350] Pada tiap-tiap manusia ada persediaan untuk baik dan ada persediaan untuk jahat, syaitan akan mempergunakan persediaan untuk jahat untuk mencelakakan manusia.
[351] Menurut kepercayaan Arab jahiliyah, binatang-binatang yang akan dipersembahkan kepada patung-patung berhala, haruslah dipotong telinganya lebih dahulu, dan binatang yang seperti ini tidak boleh dikendarai dan tidak dipergunakan lagi, serta harus dilepaskan saja.
[352] Meubah ciptaan Allah dapat berarti, mengubah yang diciptakan Allah seperti mengebiri binatang. ada yang mengartikannya dengan meubah agama Allah.

Dari Asma’ ra. bahwasannya ada seorang perempuan bertanya kepada Nabi saw.: “Wahai Rasulallah, sesungguhnya putriku tertimpa sakit panas sehingga rambutnya rontok dan saya akan segera menikahkannya, maka apakah boleh saya menyambung rambutnya?” Beliau menjawab: “Allah melaknat orang yang menyambung rambut dan yang disambung rambutnya.” (HR Bukhari dan Muslim)
Dalam sebuah riwayat dikatakan: “Orang yang menyambung rambut dan yang minta disambung rambutnya.”

Dari ‘Aisyah ra. bahwasannya ada seorang perempuan bertanya kepada Nabi saw.: “Wahai Rasulallah, sesungguhnya putriku tertimpa sakit panas sehingga rambutnya rontok dan saya akan segera menikahkannya, maka apakah boleh saya menyambung rambutnya?” Beliau menjawab: “Allah melaknat orang yang menyambung rambut dan yang disambung rambutnya.” (HR Bukhari dan Muslim)

Dai Humaid bin Abdurrahman bahwasannya pada musim haji ia mendengar Mu’awiyah ketika berkhutbah di atas mimbar dimana ia menerima ikatan rambut dari tangan pengawalnya, kemudian ia berkata: “Wahai ahli Madinah, dimanakah ulama-ulama kalian? Saya mendengar Nabi saw. melarang ikatan rambut semacam ini, serta mendengar beliau bersabda: ‘Sesungguhnya kebiasaan Bani Israil adalah ketika para wanitanya mempergunakan ikatan rambut.” (HR Bukhari dan Muslim)

Dari Ibnu Umar ra. bahwasannya Nabi saw. mengutuk orang yang menyambung rambut dan orang yang disambung rambutnya, serta orang yang membuat tahi lalat.” (HR Bukhari dan Muslim)

Dari Ibnu Mas’ud ra. bahwasannya ia berkata: Allah mengutuk orang yang membuat tahi lalat dan orang yang minta dibuatkan tahi lalat, orang yang mengerok alisnya dan orang yang memangkur (Menggosok dengan gerinda agar rata) giginya dengan maksud untuk memperindah dengan merubah ciptaan Allah.” Kemudian ada seorang perempuan menegurnya, maka Ibnu Mas’ud berkata: “Mengapa saya tidak mengutuk orang yang dikutuk oleh Rasulullah saw. sedangkan di dalam kitab Allah, Allah Ta’ala berfirman: “Apapun yang disampaikan oleh Rasul kepadamu maka laksanakanlah, dan apapun yang dilarangnya maka jauhilah.” (HR Bukhari dan Muslim)

Dari Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya ra. dari Nabi saw. bahwasannya beliau bersabda: “Janganlah kalian mencabut uban karena sesungguhnya uban itu merupakan cahaya orang Islam nanti pada hari kiamat.” (HR Abu Dawud dan Turmudzi dan Nasa’i)

Dari ‘Aisyah ra. ia berkata: Rasulullah saw. bersabda: “Barangsiapa melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan tuntunan kami maka perbuatannya itu ditolak (tidak akan diterima).” (HR Muslim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar