Dari Ummu Salamah ra. ia berkata: Rasulullah saw. bersabda: “Barangsiapa mempunyai hewan yang akan dikurbankan, apabila bulan Dzul Hijjah telah masuk, janganlah sekali-sekali ia mengambil (memotong) sedikitpun bulu dan kuku-kukunya sampai hewan itu disembelih.” (HR Muslim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar