Minggu, 01 Desember 2013

Menjaga Kehormatan, Tidak Meminta-minta (1)


Riyadhush Shalihin; Imam Nawawi; al-Qur’an – Hadits

Firman Allah: “Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rizkynya.” (Hud: 6)

Firman Allah: “Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. tetapi Barangsiapa dalam Keadaan terpaksa (memakannya) sedang Dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, Maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (al-Baqarah: 273)

Firman Allah: “Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.” (al-Furqaan: 67)

Firman Allah: “Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku. Aku tidak menghendaki rezeki sedikitpun dari mereka dan aku tidak menghendaki supaya mereka memberi Aku makan.” (adz-Dzaariyaat: 56-57)

Dari Abu Hurairah ra. dari Nabi saw. beliau bersabda: “Tidak disebut kaya karena banyaknya harta, tetapi yang disebut kaya (yang sebenarnya) adalah kekayaan jiwa.” (HR Bukhari dan Muslim)

Dari Abdullah bin ‘Amr ra. ia berkata: Rasulullah saw. bersabda: “Sungguh beruntung orang yang telah (masuk) Islam dan rizky-nya cukup. Allah memberikan kepuasan terhadap apa yang telah Allah karuniakan kepadanya.” (HR Muslim)

Dari Hakim bin Hizam ra. ia berkata: Saya meminta kepada Rasulullah saw. maka beliau memberi saya; kemudian saya meminta lagi kepada beliau dan beliau pun memberi lagi. Kemudian beliau bersabda: “Hai Hakim, sesungguhnya harta itu memang manis dan mempesonakan. Siapa saja yang mendapatkannya dengan kemurahan jiwa, maka ia akan mendapatkan berkah. Tetapi siapa saja yang mendapatkannya dengan meminta-minta, maka ia tidak akan mendapatkan berkah. Ia bagaikan orang yang sedang makan tetapi tidak pernah merasa kenyang. Tangan yang di atas (yang memberi) lebih baik daripada tangan yang di bawah (yang meminta).” Hakim berkata: “Wahai Rasulallah, demi Dzat yang mengutus engkau dengan kebenaran, saya tidak akan menerima sesuatu pun dari seseorang sesudah pemberianmu ini, sampai saya meninggal dunia.”
Abu Bakar pernah memanggil Hakim untuk memberikan sesuatu kepadanya, tetapi ia tidak mau menerimanya. Demikian pula dengan Umar, ia pernah memanggil Hakim untuk memberikan sesuatu, tetapi ia tidak mau menerimanya, maka Umar berkata: “Wahai umat Islam, saksikanlah, bahwa saya telah menawarkan harta rampasan yang menjadi haknya Hakim, sebagaimana yang telah diatur Allah, tetapi ia tidak mau mengambilnya.”
Demikianlah, Hakim tetap tidak mau menerima pemberian dari seorang pun setelah menerima pemberian dari Nabii saw. sampai ia meninggal.” (HR Bukhari dan Muslim)

Dari Abu Burdah, dari Abu Musa al-Asy’ariy ra. ia berkata: Dalam suatu peperangan, kami keluar bersama Rasulullah saw. Setiap enam orang, tersedia satu ekor unta, sehingga kami bergantian menaikinya sampai kaki kami pecah-pecah. Demikian pula kaki saya pecah-pecah bahkan kuku-kuku saya terkelupas; kemudian kami membalut kuku kami dengan sobekan kain. Oleh karena itu peperangan tersebut dinamakan perang “Dzatur riqa’”, karena kami membalut kaki-kaki kami dengan sobekan kain.” Abu Burdah berkata: “Semula Abu Musa sering menceritahkan hal ini, kemudian ia tidak mau menceritakannya lagi dan berkata: ‘Buat apa saya menyebut-nyebut apa yang telah saya lakukan.’” Abu Burdah berkata: “Seolah-olah ia tidak senang kalau sesuatu yang pernah diperbuatnya itu disebar luaskan.” (HR Bukhari dan Muslim)

Dari ‘Amir bin Taghlib ra. ia berkata: Rasulullah saw. pernah diberi harta atau tawanan, kemudian beliau membagi-bagikannya. Ada yang diberi dan ada yang tidak. Kemudian terdengar kabar bahwa orang-orang yang tidak diberi mengeluh. Maka beliau berkhutbah, setelah memuji dan menyanjung Allah Ta’ala, beliau berkhutbah: “Demi Allah, sesungguhnya saya memberi harta rampasan kepada seseorang sedangkan yang lain tidak. Sebenarnya orang yang tidak aku beri lebih aku cintai daripada yang diberi. Tetapi sesungguhnya aku memberi harta rampasan itu kepada orang yang di dalam hatinya dirundung kegelisahan dan keresahan. Dan aku serahkan kepada Allah orang-orang yang ditetapkan pada hati mereka kekayaan dan kebaikan, di antara mereka adalah ‘Amr bin Taghlib.” Mendengar yang demikian ‘Amr bin Taghlib berkata: “Demi Allah, saya tidak senang kalau ucapan Rasulullah saw. itu (diganti) dengan ternak-ternak yang bagus.” (HR Bukhari)

Dari Hakim bin Hizam ra. ia berkata: Nabi saw. bersabda: “Tangan yang di atas (orang yang memberi) itu lebih baik daripada tangan yang di bawah (orang yang meminta). Dahulukan orang-orang yang menjadi tanggunganmu. Sesungguhnya sebaik-baik sedekah adalah sedekah yang dikeluarkan oleh orang yang mempunyai kelebihan. Siapa saja yang menjaga kehormatan dirinya, Allah akann menjaganya dan siapa saja yang merasa cukup, maka Allah akan mencukupkannya.” (HR Bukhari dan Muslim)

Dari Abdurrahman Mu’awiyah bin Abu Sufyan Shakhr bin Harb ra. ia berkata: Rasulullah saw. bersabda: “Janganlah kalian memaksa dalam meminta-minta. Demi Allah, tidak ada salah seorang di antara kalian yang meminta kepadaku, kemudian aku memberikan sesuatu kepadanya dengan rasa terpaksa, niscaya tidak akan mendapatkan berkah dari apa yang aku berikan itu.” (HR Muslim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar