Sabtu, 26 Oktober 2013

Larangan Menyiksa Budak dan Binatang


Riyadhush Shalihin; Imam Nawawi; al-Qur’an – hadits

Firman Allah: “Dan berbuat baiklah kepada kedua ibu bapak, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.” (an-Nisaa’: 36)

Dari Ibnu Umar ra. bahwasannya Rasulullah saw. bersabda: “Ada seorang perempuan yang masuk neraka disebabkan karena masalah kucing. Dimana ia mengurungnya sampai kucing itu mati. Ia tidak memberinya makan dan minum kepada kucing itu padahal ia mengekangnya, dan ia tidak mau melepaskan kucing itu agar dapat mencari makan (yang berupa) serangga atau binatang-binatang kecil lainnnya di bumi ini.” (HR Bukhari dan Muslim)

Dari Ibnu Umar ra. bahwasannya ia bertemu dengan pemuda-pemuda Quraisy yang memasang burung sebagai sasaran memanah, tetapi masing-masing dari anak panahnya tidak ada yang tepat mengenai sasarannya. Ketika mereka melihat Ibnu Umar, mereka memencarkan diri. Kemudian Ibnu Umar berkata: “Siapa yang berbuat seperti ini? Allah mengutuk orang yang berbuat seperti ini. Sesungguhnya Rasulullah saw. mengutuk orang yang mempergunakan sesuatu yang bernyawa untuk dijadikan sasaran.” (HR Bukhari dan Muslim)

Dari Anas ra. ia berkata: “Rasulullah saw. melarang menganiaya binatang yang akan dibunuh.” (HR Bukhari dan Muslim)

Dari Abu Ali Suwwaid bin Mugarrin ra. ia berkata: “Sebagaimana diketahui kami adalah tujuh bersaudara dari putera Muqarrin, kami hanya mempunyai seorang pelayan (budak). Suatu ketika adik kami yang terkecil menampar budak itu, kemudian Rasulullah saw. menyuruh kami untuk memerdekakannya.” (HR Muslim)
Dalam riwayat lain dikatakan: “Adik saya yang ke tujuh.”

Dari Abu Mas’ud al-Badriy ra. ia berkata: “Aku pernah memukul budakku dengan cambuk, lalu aku mendengar suara dari belakangku: ‘Ketahuilah wahai Abu Mas’ud.’ Aku tidak paham suara itu karena kemarahan. Tatkala semakin dekat denganku, ternyata ia adalah Rasulullah saw. ketika itu beliau bersabda: ‘Ketahuilah wahai Abu Mas’ud. Sungguh, Allah lebih kuasa atas dirimu, daripada kamu atas budak ini.’ Aku (Abu Mas’ud) berkata: ‘Aku tidak akan memukul budak lagi setelah kejadian ini.”
Dalam riwaya: “Wahai Rasulallah, dia (budak yang dipukul) merdeka, karena (aku) mengharap ridla Allah.” Rasulullah saw. bersabda: “Sungguh, seandainya kamu tidak lakukan itu (memerdekakan budak), niscayaapi neraka membakarmu.” (HR Muslim)

Dari Ibnu Umar ra. bahwasannya Nabi saw. bersabda: “Barangsiapa memukul budaknya sebagai hukuman apa yang tidak diperbuatnya, atau menamparnya, maka kafarat (denda)nya adalah memerdekakan budak itu.” (HR Muslim)

Dari Hikam bin Hasim bin Hisyam ra. bahwasannya ketika ia berjalan di Syam, ia melihat ada beberapa petani yang dijemur di terik matahari dan dituangkan minyak pada mereka. Kemudian Hisyam berkata: “Kenapa mereka diperlakukan seperti itu?” Ada seseorang menjawab: “Mereka disiksa karena tidak mau membayar pajak.”
Dalam riwayat lain dikatakan: “Mereka ditawan karena tidak mau membayar pajak.” Kemudian Hisyam berkata: “Saya bersaksi bahwa saya benar-benar mendengar Rasulullah saw. bersabda: ‘Sesungguhnya Allah akan menyiksa orang-orang yang menyiksa sesama manusia di dunia.’ Hisyam lantas masuk ke rumah Gubernur dan membicarakan apa yang terjadi serta memerintahkan agar mereka segera dilepaskan, maka merekapun lantas dilepaskan.” (HR Muslim)

Dari Ibnu Abbas ra. ia berkata: Rasulullah saw. melihat seekor himar (keledai) yang diberi tanda (dicap dengan besi panas) mukanya. Rasulullah mencela hal itu, beliau bersabda: “Demi Allah, aku tidak akan menandai himar, keculai di tempat paling jauh dari wajah (muka).” Dan beliau menyuruh membawa keledai beliau, lalu menandai pada kedua pangkal pahanya. Maka beliau adalah orang yang pertama menandai pada kedua pangkal pahanya.” (HR Muslim)

Dari Ibnu Abbas ra. bahwasannya suatu ketika ada seekor himar (keledai) yang dicap di mukanya lewat di hadapan Nabi saw. kemudian beliau bersabda: “Mudah-mudahan Allah melaknati orang yang memberinya tanda (dengan besi panas).” (HR Muslim)
Dalam riwayat Muslim yang lain dikatakan: “Rasulullah saw. melarang memukul pada muka (wajah) dan memberi tanda dengan besi panas pada muka.”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar