Sabtu, 26 Oktober 2013

Makruh Keluar dari Daerah yang Tertimpa Wabah


Riyadhush Shalihin; Imam Nawawi; al-Qur’an – Hadits

Firman Allah: “Dimana saja kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu, kendatipun kamu di dalam benteng yang tinggi dan kokoh.” (an-Nisaa’: 78)

Firman Allah: “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.” (al-Baqarah: 195)

Dari Ibnu Abbas ra. bahwasannya Umar bin Khaththab ra. pergi ke Sam, ketika belau sampai di Suragh (suatu tempat berjarak tiga belas hari perjalanan dari Madinah, hampir sampai di Syam), maka pembesar-pembesar negeri Syam menemuinya. Pembesar itu adalah Abu Ubaidah bin Jarrah dan bawahannya. Mereka memberitahukan Umar bahwa wabah telah menyerang Syam. Umar berkata kepada saya (Ibnu Abbas): “Panggilkan orang-orang Muhajirin yang pertama!” saya pun memanggil mereka. Umar mengatakan kepada mereka bahwa wabah penyakit telah menyerang Syam.

Mereka berselisih pendapat, ada yang berkata: “Kamu keluar (pergi) adalah untuk suatu urusan (yaitu memerangi musuh) dan kami tidak sependapat bila kamu kembali.” dan ada pula yang berkata: “Bersamamu ada orang-orang dan shahabat Rasulullah saw. Dan kami tidak sependapat kamu menjerumuskan mereka ke dalam wabah itu.” Umar berkata: “Pergilah kalian dariku.” Kemudian Umar berkata: “Panggilkan Shahabat-shahabat Anshar.” Saya memanggil mereka. Lalu Umar bermusyawarah dengan mereka. Mereka ini pun sama dengan shahabat Muhajirin, berbeda pendapat seperti perbedaan pendapatnya para shahabat Muhajirin. Umar berkata: “Pegilah kalian dariku.” Kemudian berkata: “Panggilkan orang yang berada di sini di antara orang-orang tua Quraisy yang masuk Islam sebelum terbukanya Makkah.” Sayapun memanggil mereka. Ternyata dua orang di antara mereka tidak berbeda pendapat mengenai hal ini. Mereka berkata: “Kami berpendapat semua orang yang diajak kembali dan tidak membawa mereka ke wabah itu.” Umar lalu menyerukan kepada orang banyak: “Sungguh, aku berpagi-bagi di atas punggung kendaraan, maka berpagi-bagilah kalian di atasnya.” (sejak semula melalui ijtihad Umar bermaksud kembali ke Madinah. Ketika mendengar pendapat kebanyakan shahabat beserta keutamaan orang-orang yang bermusyawarah dengannya, maka iapun mantap memutuskan untuk kembali). Abu Ubaidah bin Jarrah ra. berkata: “Apakah kita lari dari qadar (ketentuan) Allah?” Umar ra. menjawab: “Seandainya bukan engkau yang bicara, hai Abu Ubaidah! Umar tidak suka bantahan Abu Ubaidah itu. Ya! Kita lari dari qadar Allah untuk menuju qadar Allah yang lain. Apa pendapatmu andaikata kamu mempunyai seekor unta yang turun ke sebuah lembah yang punya dua sisi, yang satu subur dan yang satu lagi kering. Tidakkah kamu menggembalakannya ke bagian yang subur itu adalah sesuai dengan qadar Allah, dan kalau kamu menggembalakannya ke tanah kering juga sesuai dengan qadar Allah?” Ibnu Abbas melanjutkan ceritanya: lalu datanglah Abdurrahman bin Auf ra. sebelumnya ia tidak ada, karena mempunyai hajat. Ia berkata: “Saya mempunyai pengetahuan mengenai persoalan ini. Saya pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda: ‘Apabila kalian mendengar ada suatu wabah di suatu negeri, maka janganlah kamu datang ke negeri itu. Dan apabila wabah itu menyerang suatu negeri sedangkan kalian berada di sana, maka janganlah kalian keluar lari darinya.” Maka Umar pun memuji Allah dan berlalu.” (HR Bukhari dan Muslim)

Dari Usamah ra. dari Nabi saw. beliau bersabda: “Apabila kalian mendengar ada tha’un (penyakit menular) pada suatu negeri, maka janganlah kalian memasuki negeri itu. Dan apabila penyakit itu melanda suatu negeri, sedangkan kalian berada di sana, maka janganlah kalian keluar dari negeri itu.” (HR Bukhari dan Muslim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar