Sabtu, 26 Oktober 2013

Makruh Mengkhususkan Hari Jum’at Untuk Puasa


Riyadhush Shalihin; Imam Nawawi; Hadits

Dari Abu Hurairah ra. dari Nabi saw. beliau bersabda: “Jangan kalian mengkhususkan malam Jum’at dengan bangun (shalat malam) di antara malam-malam lain. Dan janganlah kalian mengkhususkan hari Jum’at untuk berpuasa di antara hari-hari lain, kecuali kalau memang hari Jum’at itu kebetulan menepati hari puasa salah seorang di antara kalian (dimana wajib berpuasa pada hari itu).” (HR Muslim)

Dari Abu Hurairah ra. ia berkata: Saya mendengar Rasulullah saw. bersabda: “Janganlah sekali-sekali salah seorang di antara kalian berpuasa pada hari Jum’at, kecuali (jika ia berpuasa juga) sehari sebelum atau sesudahnya.” (HR Bukhari dan Muslim)

Dari Muhammad bin Abbad, ia berkata: saya bertanya kepada Jabir ra.: “Apakah Nabi saw. melarang untuk berpuasa pada hari Jum’at?” ia menjawab: “Ya.” (HR Bukhari dan Muslim)

Dari Ummul Mukminin (Juwairiyah) bin al-Harits ra. bahwasannya pada hari Jum’at Nabi saw. pernah masuk ke rumahnya sedangkan ia sedang berpuasa, kemudian beliau bertanya: “Apakah kamu kemarin berpuasa?” Ia menjawab: “Tidak.” Beliau bertanya lagi: “Apakah kamu besok pagi ingin berpuasa juga?” Ia menjawab: “Tidak.” Beliau bersabda: “Maka berbukalah (tidak puasa saja hari ini).” (HR Bukhari)

Haram puasa wishal:
Dari Abu Hurairah ra. bahwasannya Rasulullah saw. melarang untuk berpuasa wishal (puasa sambung, tanpa berbuka).” (HR Bukhari dan Muslim)

Dari Ibnu Umar ra. ia berkata: Rasulullah saw. melarang untuk berpuasa wishal. Para shahabat bertanya kepada Rasulullah saw.: “Sesunggunya engkau berpuasa wishal.” Beliau bersabda: “Sesungguhnya aku tidaklah seperti kalian, sesungguhnya aku diberi makan dan minum oleh Allah (dalam arti lain di beri kekuatan oleh Allah).” (HR Bukhari dan Muslim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar