Minggu, 20 Oktober 2013

Memberi Nafkah Terhadap Keluarga

Riyadhush Shalihin; Imam Nawawi; hadits-hadits

Allah berfirman: “Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma’ruf.” (al-Baqarah: 233)

Allah berfirman: “Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. dan orang yang disempitkan rezkinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan.” (at-Thalaq: 7)

Allah berfirman: “Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya.” (Saba’: 39)

Dari Abu Hurairah ra. ia berkata: Rasulullah saw. bersabda: “Satu dinar yang kamu nafkahkan di jalan Allah, satu dinar yang kamu nafkahkan untuk memerdekakan budak, satu dinar yang kamu berikan kepada orang miskin dan satu dinar yang kamu nafkahkan kepada keluargamu, maka yang paling besar pahalanya yaitu satu dinar yang kamu nafkahkan kepada keluargamu.” (HR Muslim)

Dari Abu Abdullah (Abu Abdurrahman) Tsauban bin Bujdud, ia berkata: Rasulullah saw bersabda: “Dinar yang paling utama adalah dinar yang dinafkahkan seseorang pada keluarganya, dinar yang dinafkahkan untuk kendaraan di jalan Allah, dan dinar yang dinafkahkan untuk membantu teman seperjuangan di jalan Allah.” (HR Muslim)

Dari Ummu Salamah ra. ia berkata: Saya bertanya kepada Rasulullah saw.: “Apakah saya mendapat pahala apabila saya memberi nafkah kepada putera-putera Abu Salamah, karena saya tidak akan membiarkan mereka berkeliaran mencari makan kesana-kemari. Sesungguhnya merekapun anak-anak saya?” Beliau menjawab: “Ya, kamu mendapat pahala terhadap apa yang kamu nafkahkan kepada mereka.” (HR Bukhari dan Muslim)

Dari Sa’ad bin Abi Waqqash ra. dalam hadits yang panjang kami tulis pada bab niat, ia berkata: Rasulullah saw. bersabda kepadanya: “Sesungguhnya apa yang kamu nafkahkan dengan maksud kamu mencari keridlaan Allah, niscaya kamu akan diberi pahala sampai apa saja yang kamu sediakan untuk istrimu.” (HR Bukhari dan Muslim)

Dari Abu Mas’ud al-Badriy ra. dari Nabi saw. beliau bersabda: “Apabila seseorang menafkahkan harta untuk keperluan keluarganya dan hanya berharap dapat memperoleh pahala, maka hal itu akan dicatat sebagai sedekah baginya.” (HR Bukhari dan Muslim)

Dari Abdullah bin Amr bin ‘Ash ra. ia berkata: Rasulullah saw. bersabda: “Seseorang cukup dianggap berdosa apabila ia menyia-nyiakan orang yang harus diberi belanja.” (HR Bukhari dan Muslim)

Dari Abu Hurairah, ia berkata: Nabi saw. bersabda: “Setiap ada dua malaikat yang datang kepada seseorang, yang satu berdoa: Ya Allah, berilah ganti kepada orang yang menafkahkan hartanya. Dan yang lain berdoa: Ya Allah, binasakanlah harta orang yang kikir.” (HR Bukhari dan Muslim)

Dari Abu Hurairah ra. dari Nabi saw. beliau bersabda: “Tangan di atas (pemberi) itu lebih baik daripada tangan yang di bawah (yang meminta) dan dahulukanlah orang yang menjadi tanggunganmu. Sebaik-baik sedekah adalah sedekah yang diberikan oleh orang yang mempunyai kelebihan. Siapa saja yang menjaga kehormatan dirinya, maka Allah akan menjaga kehormatannya, dan siapa saja yang merasa dirinya cukup, maka Allah akan mencukupkannya.” (HR Bukhari)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar