Sabtu, 19 Oktober 2013

Menepati Janji

Riyadhush Shalihin; Imam Nawawi; al-Qur’an – hadits

Firman Allah: “Dan penuhilah janji, sesungguhnya janji itu pasti dimintai pertanggung jawabannya.” (al-Israa’: 34)

Firman Allah: “Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji.” (an-Nahl: 91)

Firman Allah: “Hai orang-orang yang beriman penuhilah segala janji dan akadmu.” (al-Maa-idah: 1)

Firman Allah: “Hai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan apa yang tidak kamu perbuat? Amat besar kebencian di sisi Allah, bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan.” (ash-Shaff: 2-3)

Dari Abu Hurairah ra. ia berkata: Rasulullah saw. bersabda: “Tanda orang munafik itu ada tiga: bila berkata dusta, bila berjanji ia ingkar, dan bila dipercaya dia khianat.” (HR Bukhari dan Muslim)
Dalam riwayat Muslim terdapat tambahan: “Walaupun ia berpuasa dan megerjakan shalat serta beranggapan bahwa dirinya muslim.”

Dari Abdullah bin Amr bin al-Ash ra. ia berkata: Nabi saw. bersabda: “Ada empat perbuatan yang apabila seseorang melakukannya, ia benar-benar munafik. Dan siapa saja yang mengerjakan salah satu dari perbuatan itu, berarti ia telah melakukan perbuatan nifak, sampai ia meninggalkannya. Yaitu: apabila dipercaya ia khianat, apabila berkata dia dusta, apabila berjanji ia melanggar, dan apabila berdebat ia melampaui batas.” (HR Bukhari dan Muslim)

Dari Jabir ra. ia berkata: Rasulullah saw. bersabda kepada saya: “Jika harta dari Bahrain datang, aku akan memberimu sekian, sekian, dan sekian. Namun sampai Nabi saw. wafat, harta dari Bahrain belum juga datang. Ketika harta dari Bahrain datang, Abu Bakar ra. menyuruh seseorang mengumumkan: “Siapa saja yang dijanjikan atau menghutangi Rasulullah saw. hendaknya datang kepada kami.” Saya berkata kepada Abu Bakar: “Sesungguhnya Rasulullah saw. pernah bersabda kepada saya begini dan begini.” Maka Abu Bakar mengambil dua genggam lalu diberikan kepada saya. Lalu saya hitung uang itu ternyata sebanyak lima ratus. Abu Bakar lantas berkata: “Ambillah dua kali itu.” (HR Bukhari dan Muslim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar